Global  

Arab Saudi Ancam Deportasi Pemilik Toko Jika Biarkan Ada Kerumunan Pembeli

Penduduk Arab Saudi yang berkerumun di dalam atau di luar toko atau mal akan dideportasi dan dilarang masuk kembali ke negara kerajaan tersebut. Hal ini disampaikan Kementerian Dalam Negeri pada Selasa.

Kementerian mengatakan, hukuman untuk pembeli atau karyawan yang berkerumun di dalam atau di luar toko dalam jumlah melebih batas kapasitas yang ditetapkan bisa berupa denda sampai deportasi.

Dikutip dari Alarabiya, Kamis (21/5), bagi warga yang melakukan pelanggaran untuk pertama kalinya akan didenda 5.000 riyal atau sekitar Rp 19 juta sampai Rp 391 juta untuk setiap orang tambahan yang berkerumun dengan jumlah kerumunan melebihi kapasitas yang ditetapkan.

Bagi orang yang melanggar untuk kedua kalinya, akan didenda 10.000 riyal atau sekitar Rp 39 juta untuk setiap orang tambahan yang hadir di fasilitas tersebut dengan jumlah orang melebihi batas kapasitas yang ditetapkan.

Bagi orang yang melanggar untuk ketiga kalinya akan dikenai denda berkali-kali lipat, dan penanggung jawab fasilitan tersebut akan dituntun pidana.

“Jika perusahaan swasta mengulangi pelanggaran untuk pertama kalinya, perusahaan itu akan ditutup selama tiga bulan. Jika pelanggaran itu diulang untuk kedua kalinya, akan ditutup selama enam bulan,” jelas kementerian tersebut.

“Jika seorang pelanggar adalah penduduk Arab Saudi, dia akan dideportasi dari Kerajaan, dan akan selamanya dilarang masuk kembali setelah hukumannya ditetapkan.”

Juru bicara keamanan Kementerian Dalam Negeri, Talal Al Shalhoub, pada Sabtu menegaskan kembali pentingnya mempertahankan aturan jaga jarak sosial dan menekankan pertemuan besar lebih dari lima orang dilarang.

Dia juga mengingatkan masyarakat, siapa pun yang menghadiri pertemuan atau mengajak atau memicu kerumunan akan dianggap sebagai pelanggar aturan pemerintah dan terancam dikenai denda dan hukuman.

Pada 25 April, awal bulan suci Ramadhan, Raja Salman bin Abdulaziz memerintahkan sebagian pelonggaran pembatasan yang diterapkan pemerintah.

Mal, pusat perbelanjaan, dan toko ritel diizinkan untuk dibuka kembali sembari wajib mengikuti langkah-langkah kesehatan preventif yang ketat termasuk menjaga jarak sosial dan kebersihan.

Pada 14 Mei, juru Bicara Kementerian Perdagangan mengatakan, mal dan pusat perbelanjaan di Arab Saudi akan tetap buka hingga 22 Mei.

Dia juga memperingatkan masyarakat untuk mematuhi larangan masuknya anak-anak di bawah usia 15 tahun dan larangan berbelanja dalam kelompok, dan tetap menjaga jarak sosial. [pan]