Beri Perhatian Lebih, Pemerintah Akan Kucurkan Rp2,36 Triliun untuk Pesantren

Agar bisa menunjuang kegiatan saat pemberlakuan new normal pemerintah akan mengucurkan dana Rp2,36 triliun untuk pesantren-pesantren. Dana tersebut diberikan karena pemerintah ingin memberi perhatian lebih terhadap sektor pendidikan keagamaan yang juga turut terdampak pandemi Corona Virus Desease 2019 atau COVID-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Kementerian Keuangan sudah setuju untuk mengucurkan dana tersebut kepada pesantren.

“Kemenkeu sudah menyetujui total anggaran Rp2,36 triliun (untuk afirmasi pendidikan agama),” kata Muhadjir melalui rilis yang diterima redaksi Selasa, (09/06/2020).

Kucuran dana tersebut bertujuan untuk menyokong pembelajaran dan bantuan sosial, termasuk fasilitas kesehatan di lingkungan pesantren ketika mulai dibuka kembali. Meski begitu, belum dijelaskan lebih rinci kapan anggaran dari Kemenkeu itu akan digelontorkan.

Muhadjir Effendy meminta pembagian alokasi anggaran nantinya benar-benar mempertimbangkan proporsionalitas dari tiap-tiap pesantren. Dia juga meminta agar bantuan operasional pesantren, madrasah, atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya disertai dengan petunjuk teknis yang dikoordinir oleh Kementerian Agama.

“Masalah proporsionalitas ini sangat penting, berapa jumlah santrinya, jumlah pengajar, pengasuh, dan lain-lainnya. Kalau bisa data itu nanti bisa dijadikan dasar untuk afirmasi pesantren ke depan,” kata Muhadjir Effendy.

Sejauh ini, Muhadjir Effendy mengaku sudah membicarakan hal ini lewat rapat virtual dengan Kementerian Agama dan lembaga lain yang berkepentingan, termasuk dengan pemilik 25 pesantren sebagai perwakilan dari seluruh Indonesia.

Rapat itu dihadiri Menag Fachrul Razi, Menkes Terawan Agus Putranto, Mensos Juliari Batubara, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Menkominfo Johnny G Plate, Ketua Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Doni Monardo, Wamenkeu Suahasil Nazara, dan perwakilan pemangku lebih dari 25 pondok pesantren (ponpes) dari seluruh Indonesia, serta Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.

“Tugas Kemenko PMK adalah melakukan koordinasi terkait hal ini. Sebelum nanti akan dilaporkan ke Wapres dan dimatangkan dalam Rapat Kabinet Terbatas, kita ingin ini agar klir dulu dengan mendengar masukan dari para stakeholder,” urainya.

Dalam rapat, Muhadjir Effendy juga meminta agar Pondok Pesantren berkoordinasi dengan layanan kesehatan di wilayahnya masing-masing untuk memantau perkembangan penyebaran wabah COVID-19.Tujuannya yaitu agar bisa segera memangkas titik penyebaran bila terjadi penularan di lingkungan pesantren.

“Demikian juga untuk ponpes agar berkoordinasi dengan puskesmas atau fasyankes untuk memperkuat pelayanan kesehatan di pesantren dan juga memantau perkembangan Covid-19 yang digunakan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan pesantren,” kata pria yang menjabat Mendikbud pada Kabinet Kerja di periode kepresidenan pertama Joko Widodo (2014-2019).